POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN >>
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Sumatera Utara mulai melakukan pensortiran dan pelipatan surat suara DPR RI dan DPRD Provinsi dan DPRD Kota menjelang pelaksanaan pemilihan umum 2024 mendatang digudang Logistik KPU Kota Medan di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (6/1/2023) siang.
Dalam proses pensortiran dan pelipatan surat suara, KPU Kota Medan mengerahkan sebanyak empat ratus warga sebagai tenaga pekerja.
Ratusan orang terlihat memadati ruang penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Medan. Satu-persatu surat suara pun disortir dan dilipat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para warga juga tampak sudah lihai dalam melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
Penyortiran dan pelipatan surat suara ini pun dijaga ketat oleh sejumlah personil Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan dan juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan petigas KPU Kota Medan.
KPU Kota Medan sebelumnya telah menerima surat suara DPR RI sebanyak 1.893.724, DPRD Provinsi sebanyak 1.893.724 dan DPRD Kota sebanyak 1.893.724. Sementara untuk kebutuhan surat suara Kota Medan, Sumatera Utara sendiri itu sebanyak 1.893.724.
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Mutia Atiqah mengatakan, penyortiran dan pelipatan surat suara ini melibatkan sebanyak empat ratus warga dari berbagai wilayah Kota Medan.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, para pekerja harus mengkuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mana para pekerja pada saat melakuka pelipatan didalam gudang harus menggunakan tanda pengenal yang telah disiapkan tidak boleh makan dan minum, tas dan tidak diperbolehkan membawa barang apapun baik itu ponsel maupun barang lainnya.
"Targetnya kita lima sampai enam hari, karena empat ratus pekerja ini di kelompokkan dengan satu kelompok itu sepuluh orang dan satu kelompok targetnya seribu surat suara dalam. Surat suara yang dilipat itu ada surat suara DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kota MedanMedan, "kata Mutia.
Para pekerja penyortiran dan pelipatan surat suara ini sebagian besar adalah ibu rumah tangga yang ingin memperoleh pengasilan tambahan untuk keluarganya. Dalam satu pelipatan surat suara, KPU Kota Medan memberikan upah kepada para pekerja sebesar tiga ratus lima puluh rupiah.
Devi salah satu warga yang dilibatkan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara mengaku senang dan bersyukur bisa berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu 2024. Selain itu, pekerjaan sortir dan pelipatan ini menambah pengahasilan yang didapat oleh suaminya.
"Gak ada kesulitan, gampang kok pelipatannya sudah diajari tadi. Berkah sekali sangat membantu keluarga. Kalau ini sampai selesai berapa hari, "ujarnya.
Suara suara ini nantinya akan didistribusikan ke enak ribu Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang tersebar di dua puluh dua Kecamatan yang ada di Kota Medan, yakni Kecamatan Medan Deli, Medan Belawan, Medan Timur, Medan Barat, Medan Kota, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Helvetia, Medan Tembung, Medan Sunggal, Medan Polonia, Medan Petisah, Medan Perjuangan, Medan Marelan, Medan MaimunMaimun, Medan Labuhan, Medan Denai, Medan Baru, Medan Amplas dan Medan Area.
Terkait dengan surat suara, hanya surat suara Pilpres dan DPD saja yang belum diterima KPU Kota Medan, Sumatera Utara.<<Red>>
Editor : Zul