![]() |
Salah satu Tersangka pelaku Sindikat Perampok Sepeda motor tkp Cenara diamankan tekab Polsek Medan Timur. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
MEDAN.III - Terpantau kabar bahwa satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor) yang terjadi di Jl. Cemara Kel Pulo Brayan bengkel kec Medan Timur yang terekam CCTV berhasil diringkus Tekab Unit reskrim Polsek Medan Timur, selanjutnya petugas juga mengamankan terduga penadah kendaraan curian tersebut pada ,Senin (06/10/23)
Adapun proses pengungkapan kssus dilakukan setelah petugas mendapat info keberadaan pelaku Curanmor berada di kawasan Tambak Bayan Kec. Percut Sei Tuan Deliserdang Team anti Bandit Polsek Medan Timur dipimpin langsung Kanit reskrim bersama Panit Reskrim langsung menuju lokasi dan menangkap pelaku sedang tidur di dalam rumah tanpa perlawanan terhadap petugas.
Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan Sik membenarkan penangkapan ini, selain satu pelaku petugas juga meringkus seorang penadah.
"Benar kita telah mengamankan satu pelaku dan seorang penadah dalam kasus perampokan tersebut, dan kita masih mengejar satu pelaku lainnya," ujarnya kepada awak media.
Demikian juga Kanit Reskrim melalui Panit-1 Reskrim dalam infonya ke Redaksi PI-NEWS.COM menginformasikan bahwa pelaku sudah diamankan Team Reskrim Polsek Medan Timur.
Diketahui kepada petugas pelaku Rudiawan mengatakan telah menjual sp. motor kepada Rivansyah. Petugas kemudian menuju rumah Rivansyah dan pelaku sedang berada didepan ź dan langsung diamankan beserta barang bukti 1 unit Honda Beat sedangkan tersangka Tio masih dalam pengejaran.
Dalam menjalankan aksinya para pelaku melakukan Curanmor bersama temannya Tio (DPO), saat beraksi pelaku Rudiawan sebagai eksekutor yang menendang stang motor korban dengan kaki kiri hingga terjatuh, lalu tersangka Tio turun langsung mengambil sp.motor korban dan langsung membawa kabur menuju rumah tersangka Tio mencabut plat nopol motor korban dan langsung membuangnya.
Selanjutnya didapat imformasi pelaku membawa spd motor korban untuk dijual kepada terduga penadah Rivansyah seharga Rp 3.400.000, namun tersangka menerima Rp 3.2500.000, sisanya akan dibayar sebesar Rp 150 rb akan dibayar pada tanggal 12 Nov 2023, dari hasil tersebut tersangka Rudiawan mendapat Rp1.6500.00 dan Tio (DPO) mendapat Rp1.700.000
Pada kisah sebelumnya diketahui korban Dewi Indrayani warga Jln. Alfaka Raya IV Kel Tanjung Mulia hilir Kec Medan deli. dan Muliani mengendarai motor merk honda beat warna hitam BK 3421 AJD pada 30 Oktober 2023 pukul 03.30 Wib / Jl. Cemara Kel Pulo Brayan bengkel kec Medan Timur.Korban kemudian ditendang dari sisi kiri dan dirampok pelaku sepeda motor korban.
Harapan warga agar pelaku yang masih dpo dapat segera diringkus Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur agar para pelaku Curanmor mendapatkan efek jerah .( Red)