POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>
Pemberian sepeda motor sebagai alat transportasi penunjang kinerja para kepala desa dan kelurahan se Kabupaten Deli Serdang mendapat sorotan tajam dari Ketua DPD LCKI Sumatera Utara DR. (HC) Drs. P. Sihotang, SE, SH, MSi.
Menurut Drs. P. Sihotang yang selama ini getol menyoroti berbagai tindak penyimpangan anggaran yang bermuara pada korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) ini,pembelian dan pemberian sepeda motor untuk kades dan lurah se Kabupaten Deli Serdang yang disedot dari APBD Deli Serdang 2023 melalui dinas PMD bernuansa “politik” menjelang Pemilu 2024.
Dimana Bupati Deli Serdang H.Ashari Tambunan maju sebagai Calon Anggota Legisltif (Caleg) DPR-RI yang mengusung salah satu Capres RI. Disinyalir pemberian sepeda motor tersebut merupakan “senjata ampuh” untuk sang Bupati bisa maju ke Senayan dan duduk menjadi anggota DPR-RI.
“ Seharusnya Bupati Deli Serdang mengutamakan infrastruktur pembangunan seperti pembangunan jalan serta drainase yang selama ini masih banyak rusak atau perlu diperbaiki sedini mungkin ketimbang membeli dan memberikan “hadiah” sepeda motor kepada para kades dan lurah se Deli Serdang”, ujar Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sumatera Utara DR. (HC) Drs. P. Sihotang, SE, SH, MSi yang didampingi Ketua Harian Frans Simanjuntak, SE dan Anto Paijan serta sejumlah unsur pengurus lainnya di Kantor LCKI Jalan Mandala By Pass No. 108 AB Medan, Sabtu (11/11/2023).
Dikatakan P.Sihotang salah satu prasarana infrastruktur jalan serta drainase yang sangat perlu diperbaiki yaitu dikawasan Dusun 12 dan 13 Pasar V Desa Tembung,Kecamatan Percut Sei Tuan yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dengan ruas jalan yang rusak parah dan sulit dilintasi warga pengendara bermotor serta saluran drainase yang tidak optimal sehingga kerap menimbulkan banjir bila datangnya musim penghujan.
Pemberian sepedamotor dipenghujung tahun 2023 dan memasuki tahun politik jelang Pemilu Tahun 2024 ditenggarai sangat riskian dengan permainan trik-trik politik untuk meraup suara jelang Pemilu 2024 mendatang.
P.Sihotang juga menegaskan pembelian sepeda motor tersebut mubazir karena pada tahun 2014 silam abang Bupati Ashari Tambunan yakni Amri Tambunan telah memberikan sepedamotor jenis motor Suzuki Thunder yang saat ini ada dan digunakan sejumlah kades di Deli Serdang dan sebagai inventaris desa.
“Jika dana pembelian sepeda motor yang senilai lebih kurang Rp 9,5 Miliar itu digunakan untuk kepentingan masyarakat umum seperti pembangunan/perbaikian infrastruktur jalan,drainase serta ketahanan pangan itu jauh lebih bak dan bermanfaat lagi,” tegas P.Sihotang yang menilai pembelian dan pemberian sepeda motor tersebut terkesan dipaksakan jelang Tahun Politik ini.
P.Sihotang juga menimpali bahwa selama ini desa telah mendapat kucuran alokasi anggaran dana desa (ADD) dari Pemerintah Pusat serta dana-dana bersubsidi lainnya,tegas Sihotang seraya menambahkan saat ini seluruh kepala desa diyakini memiliki sepeda motor sendiri bahkan sejumlah kades telah memiliki mobil sendiri.
Jadi, tegas P.Sihotang apa yang dilakukan Ashari Tambunan disinyalir proyek mubazir dan belum menjadi kebutuhan urgen tetapi lebih kepada pemborosan keungan dan kental beraroma serta berbalut kepentingan pribadi menuju Senayan.
Terkait dengan hal tersebut, DPD LCKI Sumatera Utara dibawah pimpinan Ketua DR. (HC) Drs. P. Sihotang, SE, SH, MSi akan terus memantau kinerja para pejabat yang “doyan” menghambur-hamburkan Uang Negara dan bila didapat bernuansa KKN akan menggiringnya ke ranah hukum, tegas P.Sihotang yang diamini sejumlah unsur pengurus LCKI Sumut lainnya.
Seperti diketahui Kabupaten Deli Serdang mempunyai 380 desa, 14 kelurahan, dan 22 kecamatan. Luas wilayah Deli Serdang mencapai 2.241,68 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.791.677 jiwa dengan kepadatan penduduk 800 jiwa/km². Dari 380 desa, hanya 73 desa yang menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023.<<Red>>
Editor : Zul