• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    SRD Gadis dibawah umur dihamili AAS ,Samsul B Dalimunthe ayah SRD Buat LP di SPKT POLRESTABESl MEDAN, Saksi sudah di BAP.

    Last Updated 2023-10-13T15:48:34Z

     

    AAS Pria pelaku Pelecehan SRD gadis  dibawah umur dilaporkan keluarga korban ke SPKT Polrestabes Medan. Pengacara dan keluarga korban minta polisi menangkap pelaku. 

    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    MEDAN.III -Mengetahui anak gadisnya yang dibawah umur dihamili  pria tak bertanggung jawab, Selaku ayah kandung Samsul Bahry Dalimunthe bersama korban yakni Anak gadisnya (SRD) dan juga Uwak Korban Mida Rangkuti mendatangi Polrestabes Medan, Jumat (29/09/2023) untuk membuat Laporan Pengaduan.


    Usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Medan, korban SRD (17) menyampaikan kepada awak media, bahwa pelaku AAS (22) yang membuat dirinya hamil 8 bulan merupakan pacarnya yang sudah dikenalnya di Tahun 2022 silam. 


    Selanjutnya  SRD mengatakan bahwa mereka melakukan hubungan badan beberapa kali di sebuah gubuk di daerah psr 12 Sei Rotan Kecamatan PercutSei Tuan Deli Serdang Wilayah hukum Polsek  Sei Tuan  Polrestabes  Medan. 

    "Sekarang usia kandungan saya sudah 8 Bulan, namun tidak ada Itikat baik dari AAS untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya " terang SRD sambil meneteskan air mata.


    Maka SRD pun mengadukan kehamilan yang dialaminya kepada  kedua orang tuanya ,Selanjutnya  korban dan keluarga datang ke Polrestabes Medan untuk buat laporan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/3231/IX/2023/SPKT/POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA.


    Kembali Korban  menceritakan,,,

    "Pak, saya dan AAS pacaran. Saya kenal sama AAS Tahun 2022, dan sudah beberapa kali melakukan hubungan intim di gubuk daerah Sei Rotan, usia kandungan saya sudah 8 Bulan, namun tidak ada etikat baik dari AAS untuk bertanggungjawab, jadi saya dan keluarga datang ke Polrestabes Medan untuk buat laporan,"ungkap SRD.


    Samsul Bahry, ayah korban berharap Polisi dapat menangkap pelaku yang membuat anaknya hamil 8 bulan dan karena pelaku tidak ada Itikat baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


    "Saya berharap Polisi dapat menangkap pelaku yang membuat anak saya hamil 8 bulan ini, karena tidak ada etikat baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,"ungkapnya dengan tegas setelah membuat Laporan Polisi.


    Jhon Fieter Siagian,SH sebagai Penasehat Hukum Samsul Bahry menyampaikan harapannya agar Bapak Kapolrestabes Medan dan Jajarannya dapat menangkap pelaku AAS, karena SRD klien kami diduga sudah mengalami pelecehan dan hamil 8 bulan.


    "Kami Penasehat Hukum Bapak Samsul Bahry berharap Bapak Kapolrestabes Medan dan Jajarannya dapat menangkap AAS, karena SRD klien kami sudah mengalami pelecehan dan hamil 8 bulan,"ungkap Jhon Fieter Siagian,SH.


    Dari keterangan keluarga korban dan pihak Pengacara bahwa hari ada pemeriksaan. Saksi dari pihak korban yang di tangannj penyidik K Br Panjaitan. Dan rencana hari selasa depan akan ada Gelar perkara guna penerapan tersangka terhadap pelaku pelecehan gadis dibawah umur ini. ( Team / Red).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • SRD Gadis dibawah umur dihamili AAS ,Samsul B Dalimunthe ayah SRD Buat LP di SPKT POLRESTABESl MEDAN, Saksi sudah di BAP.

    Terkini