Korban membuat laporan pengaduan dan memberikan keterangan kepada petugas. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III -Jadi pelajaran bagi yang meminjamkan uang kepada siapapun, karena ada kejadian diberigin maksud menagih uangnya yang dipakai pemimjam malah pemilik uang mendapatkan penganiayaan dari yang berhutang.
Tak menyangka akan menerima tindakan kekerasan penganiayaan dari si rasmi, korban penganiayaan yang diketahui bernama : Eli marlina ( 27) warga dusun 2 desa Ramunia Kecamatan Pantai Labu, yang tinggal bersama keluarganya itu melangkah kakinya ke SPKT Polresta Deli Serdang pada Senin ,25 september 2023 untuk membuat Laporan Pengaduan.
Kepada awak media yang ditemuinya dilapangan Korban menjelaskan peristiwa penganiayaan yang dialaminya dimana pada kira-kira jam 14.00 siang korban mendatangi rumah mayang yang beda desa dusun dari rumahnya dengan maksud menagih hutang mayang dan hutang mamaknya yang sudah lewat belum bayar dari perjanjian awal.
Dilokasi rumah mayang korban ketemu dengan ibunya mayang yang diketahui bernama : Rasmi warga ramunia dusun 9 desa Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Dan anehnya percakapan antara Eli dan Ibu mayang berujung peristiwa penganiayaan yang mana dari keterangan Eli saat ianya menanyakan posisi si mayang kemana malah mamaknya mayang (Red-Rasmi) bersikap marah -marah dan terkesan arogan hingga tidak ada niat untuk membayar hutang.
Terjadilah argumentasi beda pendapat dan akhirnya Rasmi melakukan penganiayaan terhadap Eli dengan menabok muka (wajah) korban lalu Kemudian menampar Pipih kiri wajah korban dibelakang rumah Nia yang adalah tetangga Rasmi.
" Pak saya datang ke rumahnya menagih hutang yang sudah lewat dari perjanjian yang kami sepakat bersama, tapi pas ku tagih dan ku nanya si mayang anaknya kemana....? si Rasmi itu marah-marah amaku tak apa sebabnya dan terkesan ngamuk bahkan bilang ngak mau bayar hutangnya,,karena saya merasa dirugikan saya pun tegor dia untuk nepati janjinya yang sudah telat bayar hutang, tapi saya malah muka saya di Taboknya lalu dengan emosinya ditamparnya lagi pipihku sebelah kiri pak,," Jelas Korban menceritakan kejadian tamparan yang dialaminya.
Lanjut Eli lagi,," Untunglah ada yang melerainya kalau tidak entah kayak mana mukaku dibuatnya pak,,"terang Eli dengan wajah menangis.
Tak senang diperlakukan demikian korban pun didampingin suaminya bernama : Eko berangkat ke SPKT POLRESTA DELI SERDANG untuk mengambil surat pengantar Visum dan selanjutnya membuat laporan pengaduan dengan Nomor STTLP : 729 / IX / 2023/ SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT. Dengan pelapor : Eli Marlina dan Terlapor : Rasmi.diterima Petugas SPKT : IPDA FERY LM.
" Kami berharap agar si Rasmi dipanggil polisi untuk diperiksa dan mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada saya,dan kami tidak mau si rasmi suka-sukanya aja menabok dam namparin muka orang pak,,!!! ini kan negara hukum kita ngak boleh suka-suka kita memukuli orang lain,,,ya kan Pak...." Harap korban kepada kepolisian sambil mengakhiri keterangannya.(Min / Red)
Editor : Damos.