Diduga Lokasi 303 ini kembali beroperasi masyarakat kembali resah diharapkan APH tegas dan tidak tebang pilih. |
POTRET INDONESIA NEWS.COM
DELISERDANG.III - Dketahui Tim gabungan dari Polrestabes Medan dan Kodim 0204/DS, Denpom 1/5 Medan serta Satpol PP menggerebek dan meratakan barak judi dan Narkoba yang berada di desa Namorube Julu pada Rabu (13/9/2023) kemarin dengan menggunakan alat berat buldozer.
Tim gabungan tersebut dipimpin Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu dan Kasat reskrim Polrestabes Medan.
Terdengar cerita diratakannya lokasi judi dan peredaran narkoba tersebut karena keresahan masyarakat.
Namun sayang, Tim Gabungan tersebut terkesan tebang pilih dalam melakukan penggerebekan lokasi perjudian dan Narkoba. Hal ini dibuktikan dengan masih bukanya lokasi Judi dan dugaan lapak Narkoba di Jalan Selambo Kecamatan Medan Amplas berbatasan dengan wilayah Kabupaten Deliserdang.
Diketahui Lapak Lokasi judi tersebut yang dikelola oleh pria yang disebut sebut warga berinisial STG,dan terkabar lokasi tersebut pernah ditutup dan diberi Police line saat itu.
Salah seorang warga sekitar yang ditemui wartawan menjelaskan, lokasi yang sudah diberi garis polisi kenapa sudah bisa digunakan lagi ya...?.
Ironisnya kata bapak Separuh baya ini, lokasi tersebut kabarnya kembali digunakan untuk berjudi,” ujarnya dengan nada bertanya.
“Lanjut katanya lagi,,,, para pemain datang dari dalam dan luar kota yang membuat warga sekitar semangkin resah karena kampungnya menjadi lapak perjudian.
Untuk itu, ia dan warga lainnya berharap agar pihak kepolisian segera menggerebek dan meratakan lokasi tersebut seperti yang dilakukan di Kutalimbaru,” terangnya yang diamini warga lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SH SIK yang dikonfirmasi wartawan Kamis (14/9/2023) melalui pesan WhatsApp terkait masalah judi jalan Selambo Mengatakan akan melakukan pengecekan dan apabila benar akan melakukan penggerebekan.(red)