• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Lama jadi TO Petugas ,Pijay Pengedar Sabu-sabu diringkus Tekab Polsek Kutalimbaru,,

    Last Updated 2023-09-23T05:16:35Z



    Pijay Sanjaya Sembiring (27) lama di TO Tekab Kutalimbaru akhirnya  diciduk dengan Under Coper petugas dipancing Transaksi sabu-sabu. 

    POTRET INDONESIA NEWS.COM

    DELISERDANG.III Kutalimbaru - Pijay Sanjaya Sembiring (27) warga dusun VIII Simpat Arih Desa Sai Semayang Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek Kutalimbaru Polrestabes Medan.

     

    Pasalnya pria pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini diringkus unit reskrim Polsek Kutalimbaru Pada Sabtu (16/9/2023) lalu sekitar pukul 23.00 wib.


    Diketahui pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini sudah lama menjadi TO incaran Tekab Kutalimbaru dan baru ini bisa ditangkap di dusun III Desa Sai Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.


    Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Plastik Kecil yang berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0,72 Gram, 1 (satu) bungkus plastik berisikan palstik klip kosong, 1 (satu) alat skop sabu, Uang Tunai diduga hasil Penjualan Rp 1.000.000. ( satu juta rupiah), 1 (satu) unit Hp merk Oppo.


    Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka ditahan dibalik jeruji besi mapolsek Kutalimbaru guna diminta keterangannya.


    Kapolsek Kutalimbaru AKP Ahmad Haidir Harahap S.Sos yang dikonfirmasi melalui kanit reskrimnya Iptu Evan Siahan SH Sabtu (23/9/2023) siang menjelaskan.


    " Penangkapan tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu ini dari laporan warga yang resah dengan kegiatannya mengedarkan narkoba. Mendapat laporan yang berharga, saya memerintahkan anggota untuk memancing dengan pura-pura membeli narkoa jenis sabu" Ungkapnya.

    Lanjut Evan Siahaan lagi,,

    "Tersangka yang tidak merasa curiga datang membawa barang pesanan dari anggota.Saat ingin mengeluarkan narkoba jenis sabu-sabu dari dalam sakunya, saya bersama tim langsung menyergap," Jelasnya.


    Perwira dua balok emas dipundaknya ini menambahkan,,,,"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kita jebloskan kebalik jeruji besi sambil menunggu berkasnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum," terang kanit. mengakhiri keterangannya. ( AS / Red).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Lama jadi TO Petugas ,Pijay Pengedar Sabu-sabu diringkus Tekab Polsek Kutalimbaru,,

    Terkini