• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Kurun Waktu 8 Bulan,Polres Langkat Ungkap 217 Kasus Narkotika

    Last Updated 2023-09-01T10:27:11Z


     POTRETINDONESIANEWS.com <<LANGKAT>>

    Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat beserta Polsek dalam kurun waktu  8 bulan, mulai dari Januari hingga Agustus 2023 berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 217 kasus. 


    Hal itu dikatakan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang, SIK SH melalui  Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto, SH MH,Jum'at (01/09/23). 

     

    AKP Hardiyanto mengatakan,dari total 217 Kasus berhasil mengamankan pelaku 255 orang laki-laki dan 15 orang Perempuan yang merupakan Bandar dan pengedar.


    "Dari 217 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Langkat berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba antar provinsi" katanya.


    Dari  217 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Ganja sebanyak 363.330,07 gr / 363 Kg, Sabu-sabu sebanyak 22.544,76 gr /    22 Kg  dan Pil Ekstasi sebanyak 38 butir dengan berat 22,23 gr.


    Saat sekarang ini para tersangka sebahagian besar sudah dilimpahkan ke JPU dan yang masih berada di RTP Polres Langkat sebanyak 99 laki laki dan 1 orang Wanita.


    Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Simatupang, SIK SH melalui  Kasi Humas AKP Yudianto mengatakan, keberhasilan Sat Narkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat yang berani membantu pihak Kepolisian dalam berkerja.


    “Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang turut membantu memberikan informasi ke pihak Kepolisian sehingga mempermudah kami dalam meringkus pelaku tindak pidana narkoba " ucapnya.


    Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Saat ini kita sudah membangun beberapa titik posko Kampung Bebas dari Narkoba di setiap Kecamatan, Tutup AKBP Faisal. << Damos Simatupang>>








    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kurun Waktu 8 Bulan,Polres Langkat Ungkap 217 Kasus Narkotika

    Terkini