• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Perubahan RPJMD 2021-2022, FPKS Soroti Kesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program Dan PAD PUD

    Last Updated 2023-08-21T17:18:03Z

    POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan menyoroti sejumlah permasalahan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, diantaranya terkait permasalahan Kesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program Dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perusahaan Umum Daerah (PUD).


    "Dalam Pendapatan dan Belanja APBD, terlihat kesenjangan yang cukup tinggi antara Anggaran/Belanja untuk aparatur dengan anggaran/belanja untuk program kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat. Belanja untuk aparatur masih relatif tinggi Sementara belanja untuk peningkatan sarana prasarana, bantuan sosial, bagi hasil relatif tetap, " kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Dr. Rudiawan Sitorus, M.Pem.I saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKS terhadap Penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di ruang Rapat Paripurna, Senin (21/08/2023).


    Fraksi PKS juga mempertanyakan Pemko Medan terkait bagaimana strategi mengubah paradigma APBD yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. "Mohon Penjelasannya, " katanya.


    Fraksi PKS juga mempertanyakan Bagaimana strategi Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan PAD dari Perusahaan Umum Daerah (PUD) pada Perubahan RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026.


    "Dalam Laporan Pertanggungjawaban ada PUD yang sering mengalami kerugian. Tentu hal ini menjadi beban bagi peningkatan PAD Kota Medan. Mohon Penjelasannya, "tanyanya.<<Red>>








    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Perubahan RPJMD 2021-2022, FPKS Soroti Kesenjangan Anggaran Belanja Aparatur dengan Belanja Program Dan PAD PUD

    Terkini