Amati jenis rokok ini isi 20 batang dalam kotak rokoknya berbeda dengan Selendang dicukainya ,,lantas timbul peta ysiapa yang edarkan dan siapa yang di rugikan....???? |
ÒòPOTRET INDONESIA NEWS.COM
SERGAI.III. - Perkembangan pasaran rokok ataupun biasa di sebut anak Medan " Sigaret " semakin meluas dan mengalami banyak dinamika maupun innovasi merek dan Mutu serta pemasaran yang lancar meskipun demikian pemerintah selalu memberikan peringatan bahwa Rokok dapat merugikan kesehatan.
Dan diharapkan pemasukan negara dalam hal cukai rokok dapat terus menambah penghasilan pendapatan Negara pada Nilai Cukai Rokok tersebut yang menjadi penghasilan pendapatan Negara yang cukup Tinggi.
Namun herannya masih ada terdapat hal-hal yang diduga dapat merugikan pendapatan negara dalam hal nilai cukai dimana ada temuan beredar dilapangan adanya satu jenis rokok yang pada saat diperhatikan kemasan dan isinya serta pita cukai rokoknya ditemukan perbedaan antara isi rokok dengan Cukai yang tertera di Kotak rokoknya ,yang bila tidak diperhatikan dengan seksama tidak akan tampak dengan kasat mata yang wajar.
Setelah diperiksa dengan teliti bahwa dalam isi rokok terdapat perbedaan dimana isi rokok ternyata berisi 20 Batang namun selendang cukainya isi 12 Batang. Rokok sebagai penghasilan tertinggi untuk pendapatan dari cukai negara, harusnya sesuai dengan isi rokok dan cukai yang telah ditetapkan pemerintah ataupun Nilai cukai sehingga keuangan negara tidak terjadi kebocoran.
Hal Rokok yang berbeda isi dengan selendang cukainya ini diduga beredar di masyarakat Deliserdang dan Kabupaten Sergai dengan merek Zeez Bold terdapat isi 20 Batang tapi memakai cukai tembakau 12 Batang yang merupakan cukai rokok SKT ,sehingga diduga okok tersebut telah menghindari pajak dan mengakibatkan negara diduga dirugikan Miliaran rupiah selama beredar.
Diketahui rokok yang diduga telah diedarkan oleh agen ke grosir-grosir tersebut dengan modal pengambilan 14.500/bks dan Dipasaran rokok tersebut dengan harga Rp 15.000 s / d Rp 16.000/bks. Rokok bermerek Zeez Bold tersebut diketahui dengan harga Rp.14500,sudah beredar selama lebih kurang hampir 1 tahun.
Dimana Cukai yang tertera di kotak rokok sejenis Cukai tembakau SKT, hanya 12 Batang namun isi kotak rokok berisi 20 btg diduga ada 8 btg yang tak kena Cukai rokok sehingga jelas merugikan keuangan negara dari pajak cukai rokoknya . Menurut info juga bahwa Rokok yang menggunakan Filter seharusnya pakai Cukai Petak bukan Cukai Selendang seperti yang dipakaikan ke rokok keretek isi 12 btg.
Dalam hal ini pemerintah ataupun pihak bea cukai hendaknya lebih teliti dalam memperhatikan peredaran rokok tersebut guna menghidari dugaan kerugian negara atas cukai rokok yang tertera di selendangnya berbeda dengan isi rokok tersebut dan jenis rokoknya.( Team / Red )