• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Polda Sumut Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu

    Last Updated 2023-05-11T17:05:29Z

    POTRETINDONESIANEWS.com <<MEDAN>>

    Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan upaya peredaran 27 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu menggunakan mobil Toyota Kijang Innova hitam.


    "Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/5/2023).


    Kata dia, dari tersangka Lukmana (25), warga Jalan Perjuangan, Kompleks Elite, Tanjungrejo, Medan, disita barang bukti sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27.000 gram (27 kg).


    Sebelum ditangkap, tersangka telah berupaya menyelundupkan sabu yang dibawanya itu dari Aceh tujuan Medan menaiki Innova hitam BK 11xx ZH, Rabu (10/5/2023).


    Informasi itu disampaikan masyarakat kepada polisi."Personel di lapangan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai tersangka Lukmana," terangnya.


    Dari penggeledahan ditemukan dua karung goni berisi sabu sebanyak 27 bungkus.


    "Tersangka Lukmana mengakui barang bukti itu didapatnya dari seseorang yang akan menjemput barang bukti itu di rumahnya," ungkapnya.Hingga kemarin petang, petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan tersangka Lukmana.<< Damos Simatupang>>







    Editor : Zul

     

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu

    Terkini