• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Tim Gabungan Polres Langkat Ungkap Kasus Pembunuhan di Besitang

    Last Updated 2023-04-04T07:03:12Z


     POTRETINDONESIANEWS.com LANGKAT |||

    Jajaran Polsek Besitang bersama- sama dengan unit pidum sat reskrim Polres Langkat yang di bantu oleh tim IT subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah Polsek Besitang-Polres Langkat dan menangkap pelaku.


    Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite,SH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno,Sabtu (1/4/23).


    Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekitar pukul 21:00 wib, TKP:


    Blok 4 areal Kebun Sawit SBI Dusun 8 sisira Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat.Adapun tersangka Muhammad Iskandar Ridho (22) pekerjaan tidak bekerja, warga Dusun 4 Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, sedangkan korban bernama Heri Bastanta,(31 ) warga Dusun 4 Bukit Pelita Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.


    Sambung Joko adapun kronologi kejadian, pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 09:00 Wib, pelaku ( M Iskandar ridho) Als Wakwau bersama korban (Heri Bastanta) naik sepeda motor honda merk Revo warna merah pergi mencari brondolan di areal perkebunan SBI Desa Bukit selamat Kecamatan Besitang , sesampainya di perkampungan di kebun Bu Tipa, pelaku dan korban memakirkan sepeda motornya yang di naikinya.


    Selanjutnya pelaku dan korban berjalan kaki untuk mengutip brondolan di areal kebun SBI , sesampainya di areal kebun blok 8 pelaku dan korban mulai mengutip brondolan dan memasukan brondolan ke goni plastik warna putih tidak lama kemudian pelaku dan korban berpisah untuk mencari berondolannya pelaku ke arah kiri arah areal blok 13 dan korban ke kanan ke arah areal blok 8.


    Tidak lama kemudian pelaku mencari dan mendatangi korban, pelaku dan korban duduk di areal blok 4 (TKP) , pelaku mengajak pulang korban di karnakan ada pekerja yang sedang memanen di atas dan korban tidak mau pulang dan terjadilah pertengkaran antara pelaku dan korban.


    Selanjutnya korban memukul leher pelaku dan pelaku membuat perlawanan dengan mendorong korban hingga terjatuh dan selanjutnya pelaku mengambil batang pelepah sawit yg ada di semak semak dan langsung di pukul ke Leher belakang korban sebanyak 1 (satu) kali dan pelaku mencari kembali kayu keras yang ada di semak semak dan pelaku mendapatkannya dan langsung di pukul lagi ke leher belakang korban sampai korban tidak sadar diri. Selanjutnya korban di bopong sejauh 7 meter dari tempat korban melakukan tidak sadarkan diri dan diletakan oleh pelaku dengan posisi terlentang dan selanjutnya pelaku melemparkan kayu dan Batang pelepah sawit ke semak-semak. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban, terang Joko.


    Lanjut Joko, pelaku berhasil ditangkap petugas, pada hari, Kamis Tanggal 30 Maret 2023 sekira pukul 21:00 Wib, Kapolsek Besitang AKP Trino Carlos Sihite, SH mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada 1 (satu) orang laki laki dewasa yang telah di bunuh An korban Heri Bastanta di areal blok 4 perkebunan sawit SBI Desa Bukit Selamat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat,


    Selanjutnya Kapolsek Besitang memerintahkan Kanit Reskrik Polsek Besitang Ipda W.Situmorang beserta anggota untuk menanggapi informasi tersebut dan selanjutnya mendatangi TKP, ditemukan 1 (satu) orang teman korban yang bersama sama mencari Brondolan An M Iskandar Ridho Als Wakwau dan di lakukan pengamanan di Polsek Besitang untuk dimintai keteranganya.


    Selanjutnya pada hari Sabtu 1 April 2023 sekira pukul 09.00 wib Kanit Res Polsek Besitang beserta anggota dan Kanit Pidum polres Langkat beserta anggota bersama M Ridho Als Wakwau mendatangi kembali TKP di Blok 4 areal kebun sawit SBI Dusun Sisira Desa Bukit Selamat,Kecamatan Besitang.


    Di TKP pelaku mengakui bahwa dialah seorang diri yang telah membunuh korban dengan cara memukul korban dengan kayu di bagian leher belakang korban dan selanjutnya pelaku di amankan ke polres Langkat guna proses lebih lanjut.


    Selain pelaku yang ditangkap, petugas juga mengamankan sebagai

    barang bukti yakni,1 (satu ) Buah sepatu bot milik korban,1 ( satu) buah sepatu bot milik pelaku,1 ( satu) stel baju dan celana milik tersangka,1 ( satu) unit sepeda motor Honda Revo No plat BK 5419 SL warna merah   dan 1 ( satu ) buah batang pelepah sawit, pungkasnya.||| Isna Sumardi







    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tim Gabungan Polres Langkat Ungkap Kasus Pembunuhan di Besitang

    Terkini