• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Oknum Kasek SD Negeri 013828 Diduga Pungli Bantuan PIP

    Last Updated 2023-04-13T14:05:06Z


     * Bupati dan Kadisdik Asahan Diminta Lakukan Evaluasi

    POTRETINDONESIANEWS.com

    ASAHAN


    Dugaan adanya “pungutan liar” terhadap sejumlah siswa di SD Negeri 013828 Kecamatan Pulau Rakyat - Asahan yang menerima program bantuan dari pemerintah mencuat kepermukaan.


    Kasus dugaan adanya pungli alias pemotongan  setelah sejumlah orangtua siswa/wali murid merasa bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima anak mereka tidak utuh secara tunai.


    Bahkan khabarnya pihak sekolah disinyalir melakukan pemotongan dana tersebut dengan jumlah yang bervariasi hingga mencapai Rp 50 Ribu.Tak  hanya murid yang masih duduk sebagai penerima manfaat PIP saja yang menjadi ajang “pungli” di SD tersebut tetapi siswa yang telah tamat namun masih terdata namanya sebagai penerima juga menjadi “ladang” korupsi oknum Kasek dan guru yang membidangi hal penerimaan tersebut.


    Terkait dengan adanya dugaan pungli terkait sejumlah dana untuk bantuan para murid penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) serta masih adanya data nama penerima,meski siswa tersebut telah tamat dan tidak lagi menimba ilmu di SD Negeri 013828 Kecamatan Pulau Rakyat, Kasek Suli Priatni yang sempat diwawancarai Sumber Gorgajenius.id pada Selasa,14 Maret 2023 lalu sekira Pukul 15.00 di Rumah Dinasnya sedikit berupaya seolah-olah menutupinya dan “melempar bola” ke oknum salah seorang guru yang membidangi penerimaan bantuan untuk siswa.


    Bahkan saat wartawan mempertanyakan lebih mendalam soal adanya dugaan “penyunatan” yang dilakukan tersebut, Oknum Kasek Suli dengan enteng mengatakan bahwa uang tersebut juga dibagikan kepada salah seorang guru honorer RR.


    Bahkan oknum Kasek Suli juga sempat sesumbar mengatakan bahwa dirinya orang dekat Bupati dan Kadisdik Kabupaten Asahan. Bahkan Suli juga menantang bila perlu dirinya dilaporkan hingga ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Gubsu serta Kadisdik Sumut serta Inspektorat karena dirinya tidak takut dengan apa yang telah dilakukan tersebut.   


    * Sesumbar Kepada Wali Murid


    Sementara informasi diterima Wartawan dari salah seorang Wali Murid bahwa Oknum Kasek SD Negeri 013828 Kecamatan Pulau Rakyat - Asahan Suli Priatni belum lama ini “kepanasan” dan sesumbar mengatakan  bahwa dirinya tidak takut sama wartawan dan masalah adanya pemotongan terhadap uang yang diterima murid melalui program PIP itu adalah haknya dan bukan hak wartawan.


    “Masih untung saya  potong Rp 50.000 kalau nggak saya kasi mau apa rupa ya. Karena uang keluarkan saya yang tau, apa wali murid tau keluar bantuan dan lagian bukunya ditangan saya,” ujar Suli seperti yang ditirukan salah seorang wali murid. 


    * Siswa Penerima PIP 


    Sementara sebelumnya menurut informasi dari salah seorang murid kepada orangtuanya saat menerima bantuan PIP para murid diminta tidak memberitahukan kepada siapapun kalau uang yang mereka terima telah dipotong.


    Yang menerima Rp 450.000 di potong Rp 50.000 .yang dapat Rp 500.000 dipotong Rp 100.000 bahkan yang sudah tamat  pun masi menerima bantuan. 


    Salah seorang murid mengadu kepada orangtuanya saat menerima Ibu Kasek Suli berpesan kepada murid yang dapat bantuan,kamu jangan bilang-bilang sama orang-orang kalau dipotong, kalau sempat kau bilang nanti kamu nggak dapat lagi dan saya coret  nama mu. Dan ucapan Kasek tadi disampaikan murid kepada orangtuanya dan lantas menginfokannya kepada wartawan Aktual baru-baru ini.


    * Bupati dan Kadisdik Asahan Diminta Lakukan Evaluasi


    Terkait masih adanya dugaan pungutan liar di sejumlah sekolah yang dilakukan oknum pendidik membuat dunia pendidikan “tercoreng” bahkan kasus yang masih menghangat yakni terpidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 6 Binjai  tahun anggaran 2018 -2021 yang merupakan mantan Kasek disekolah tersebut berinisial IP pada Selasa (11/4/2023) menyerahkan uang Rp 150 Juta kepada Kejari Binjai sebagai  Uang Pengganti Kerugian Negara melalui kuasa hukumnya Rahimin Sembiring.


    Agaknya kasus korupsi sekecil apapun memang harus diberantas sampai ke akar-akarnya terlebih lagi terkait anggaran yang diberikan Pemerinta Pusat maupun daerah untuk mendukung program pendidikan.


    Terkait dengan hal tersebut,menyikapi adanya dugaan pungutan atau pemotongan yang terjadi di SD Negeri 013828 Kecamatan Pulau Rakyat - Asahan harus menjadi perhatian ekstra Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan setempat. 


    Hal itu ditegaskan Ketua Lembaga Penggiat Anti Korupsi  dari Kesatuan Mahasiswa Peduli Transparansi Sumatera Utara (KMPT-SU) Sofyandi Lubis kepada Wartawab ini. Sofyandi juga menyesalkan sikap oknum Kasek jika benar atau terlibat dalam pemotongan anggaran untuk bantuan siswa melalui Program PIP tersebut. 


    Ia juga menegaskan bila hal itu benar adanya maka sudah patut Bupati dan Kadisdik Asahan melakukan evaluasi atas kinerja kerja Kepseknya  dan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) juga diminta agar sigap merespon keluhan dan informasi yang disampaikan tersebut.


    Hal senada juga disampaikan Soleh Nasution aktivis anti korupsi Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) Sumatera Utara. Menurut Soleh sekecil apapun bentuk korupsi yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan karena telah merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi. Ia juga siap mengawal setiap kasus dugaan korupsi terlebih lagi dalam dunia pendidikan.


    “Jangan sampai dunia pendidikan tempat dimana ditempahnya anak-anak didik harapan bangsa menjadi ajang pungli atau korupsi oknum-oknum tertentu. Dan hal ini yang telah mencoreng dunia pendidikan,” katanya.*

    Red







    Editor : Zul

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Oknum Kasek SD Negeri 013828 Diduga Pungli Bantuan PIP

    Terkini