• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Membiarkan Anaknya melakukan Tindakan Kriminal, Akbp Achiruddin Hasibuan Kena Sanksi Penempatan khusus dan di NON JOB kan Kapolda,,

    Last Updated 2023-04-26T03:17:42Z

    Kapoldasu melalui Irwasda ,Non Jobkan Akbp Achiruddin Hasibuan. 

     POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    MEDAN.III - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dengan tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa. Selain itu, Achiruddin juga disangksi penempatan khusus (patsus) diMapoldasu.


    Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Mengatakan Achirudin Hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut.


    "Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam Tahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (26/4/2023).


    Hadi menjelaskan AKBP. Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut.

    AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

    "Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri," tegas Kabid Humas.( Team / Red).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Membiarkan Anaknya melakukan Tindakan Kriminal, Akbp Achiruddin Hasibuan Kena Sanksi Penempatan khusus dan di NON JOB kan Kapolda,,

    Terkini