• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    Memasuki bulan Ramadhan, Unit Reskrim Polsek P.Berandan berhasil Amankan Reza pemilik 10,4 Kg Ganja kering siap Edar,,,

    Last Updated 2023-03-24T20:21:31Z

     

    Tsk SS alias Reza pemilik 10,4 Kg Ganja kering siap edar diamankan Reskrim Polsek P.Berandan. 


    POTRET INDONESIA NEWS.COM 

    LANGKAT.III - TEKAB Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil amankan 10 ball daun ganja kering siap edar di wilayah Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat,Sumatera Utara,Kamis (23/3/2023) pukul 16.30 Wib.


    Diketahui  10 Ball daun ganja kering itu di miliki oleh tersangka bernama SS alias Reza (26) warga jalan Cempaka Gg. Saudara Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat. Sumut.


    Penangkapan tersangka bermula brrmula dari adanya  imformasi dari  warga hal adanya Terduga pelaku kurir Narkotika di TKP lingkungan I Gg.Toba Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.Yang mana tersangka awalnya sedang berjalan kaki dengan menginting sebuah tas sandang berwarna hitam dan kabarnya sedang membawa daun ganja kering siap di jual


    Atas informasi tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH.bersama tim unit Reskrim Polsek Brandan.langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 16.30 Wib.di TKP yang di maksud Lingkungan I Gg. Toba Kelurahan Sei Bilah Timur Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.


    Setiba di TKP. pelaku yang sedang lenggang berjalan kaki langsung disergap dan di lakukan  penggeledahan oleh Kapolsek Brandan bersama Unit Reskrimnya.


    Nah....Didalam tas sandang warna hitam milik tersangka yang dipakainya tidak ditemukan adanya Narkotika jenis Ganja, 


    Kemudian Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang .SH melakukan introgasi terhadap yang diduga pelaku  bernama SS alias Reza dan pelaku tersebut mengakui bahwasanya dirinya meletakkan 1 buah tas warna loreng itu di semak-semak tepatnya didalam parit yang tak jauh dari keberadaan TKP. 


    Tanpa membuang waktu yang singkat.Unit Reskrim mencari tas warna loreng yang berada didalam parit dan di temukanlah sebuah tas ransel  yang isinya terdapat 3 Ball daun ganja kering berbungkus lak ban warna kuning.


    Kemudian Kapolsek Pangkalan Brandan AKP  Bram Candra SH.MH serta unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan membawa pelaku ke rumah kediamanya percisnya di Jalan Cempaka Gg. Saudara Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat.


    Dan melakukan penggeledahan didalam rumah pelaku ..Tak sia-sia hasil tim Reskrim berhasil kembali amankan 7 bal daun ganja kering dan 1 buah plastik warna putih yang diduga narkotika jenis Ganja.


    Setelah itu pelaku mengakui bahwasanya Barang Bukti (BB) tersebut milik temannya yang bernama Fahrul Rozi untuk di jualnya dan diedarkan.


    Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH.MH di dampingi Kanit Reskrim Ipda Sihar MT Sihotang SH di kantor Polsek Pangkalan Brandan.saat di konfirmasi .Jumat (24/3/2023) pagi .Hal penangkapan 10 ball daun ganja kering di wilayah hukumnya di benarkan nya


    " Benar kami amankan pelaku pemilik barang bukti 10 ball daun ganja kering atau 10.4 kg daun ganja siap edar sudah di amankan di Mapolsek Pangkalan Brandan.yang mana tersangka di persangkakan dalam UU no35 tahun 2009 tentang narkotika " cetusnya sambil mengakhiri keterangannya ( Iis  sumardi)

    Editor  : Damos 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Memasuki bulan Ramadhan, Unit Reskrim Polsek P.Berandan berhasil Amankan Reza pemilik 10,4 Kg Ganja kering siap Edar,,,

    Terkini