• Jelajahi

    Copyright © PotretIndonesiaNews.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads


    "7 TKP 91 Adegan mewarnai Rekonstruksi kasus penembakan Almarhum Paino mantan anggota DPRD Langkat,,

    Last Updated 2023-03-10T02:16:02Z

     

    Rekonstruksi Kasus penembakan Paino mantan anggota DPRD Langkat 

    POTRET INDONESIA NEWS.COM.

    LANGKATIII- Polres Langkat dan Kejaksaan Negeri Stabat melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat, di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam BL Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Rabu (9/3/2023) pukul 13.00 Wib


    Rekontruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Langkat Paino dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Stabat dan Polres Langkat berjalan dengan kondusif.


    Rekontruksi itu bermula Paino  sebelumnya dari warung Aminan hendak pulang ke rumahnya,Namun diperjalanan didekat tepi sungai korban di Eksekusi oleh pelaku dengan cara ditembak oleh 3 pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada ( 26/01/ 2023).


    Dijelaskan dalam rekontruksi di TKP pertama Pelaku berencana melakukan aksi pembunuhan di laksanakan di TKP Dsn I Karya Sakti Desa Besilam Bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat persisnya dekat tepi sungai pinggir jalan.


    Kemudian saat di TKP ke dua pada pukul 15.15 WIB Dsn I Karya sakti Desa Besilam bukit Lembasa Kec. Wampu Kab.Langkat (warung Amiran).


    Lanjut ke TKP ke tiga pukul 15.52 WIB tepatnya  di Dsn I Karya sakti Desa Besilam bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat (dirumah saudara Ganda).


    Lalu ke TKP Empat pada pukul 16.35 WIB Dsn I Karya sakti Desa Besilam bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat (Lokasi titi rusak perkebunan sawit).


    Kemudian  di TKP ke lima pukul 17.47 WIB Dsn I Karya sakti Desa Besilam bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat (simpang Bukit Hati).


    Dan Tkp ke Enam pukul 18.03 WIB Dsn VII Karya sakti Desa Besilam bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat (rumah mpok atik).


    Berakhir di TKP ke Tujuh pukul 18.20 WIB tepatnya  di Dsn VII Karya sakti Desa Besilam Bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat di lokasi gudang sawit milik tersangka L .S Giring alias Tosa.


    Dimana sebelumnya di hari Rabu tanggal 8 Maret 2023 sekira pukul 13.30 WIB Kepala seksi barang bukti Sai Sintong Purba SH bersama Kasubsi Pratut Jimmy Carter Aritonang SH.MH menghadiri acara rekonstruksi tindak pidana atas nama Luhur Sentosa Ginting Dkk yang disangka pasal 340 KUH Pidana Jo psl 55 ayat (1) ke-1e KUHP pidana bertempat Dusun I Panglong Desa Besilam Kec. Wampu Kab. Langkat


    Bahwa pelaksanaan rekonstruksi perkara tindak pidana diperagakan 91 (sembilan puluh satu) adegan, dimana menggambarkan kronologis adegan dari awal perencanaan tindak pidana sampai dengan selesai terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa.


    Kasi humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno menjelaskan, jika kegiatan rekontruksi tersebut dihadiri Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIk SH.MH, Kajari Langkat Jaksa Utama Pratama Mei Abeto Harahap SH.MH. Diikuti Danyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut AKBP Junaidi SH. Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M.Syarif Ginting SH.Kasat Reskrim Polres Langkat Kasat IPTU Luis Beltran Krisnadhita Marissing STK.SIK.MH, Kapolsek Stabat, penasehat hukum dari terdakwa dan pengamanan dari personil Brimob dan Polres Langkat.


    “Rekonstruksi tindak pidana Luhur Sentosa Ginting, Cs yang disangka Pasal 340 KUH Pidana Jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP Pidana bertempat Dusun I Panglong Desa Besilam.saat ini seluruh terdakwa disangkakan melanggarl Pasal 340 KUH Pidana Subs Pasal 338 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUH Pidana.” ujar Kasi Humas Polres Langkat Joko Sempeno.


    Pelaksanaan rekontruksi berjalan dengan aman dan berakhir pada pukul 22.00 WIB. (Isna Sumardi/ Red)


    Editor : Damos 

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • "7 TKP 91 Adegan mewarnai Rekonstruksi kasus penembakan Almarhum Paino mantan anggota DPRD Langkat,,

    Terkini